APA SEBENARNYA YANG MENJADI SUPERCAR DI INDONESIA LEBIH MAHAL?
Jakarta - Pernah terpikir tidak Sobat Otomotif? mengapa harga mobil spor dan premium lainnya di Indonesia sangat mahal? Padahal di Negara lainnya seperti Jepang, Australia, Inggris, Jerman, dan lain sebagainya tidak terlalu mahal bahkan cenderung terjangkau.
Mobil mewah dikenakan pajak yang mahal, karena pada umumnya mobil mewah seperti Aston Martin, Rolls-Royce, Bentley, Jaguar, Maserati atau bahkan supercar seperti Lamborghini dan Ferrari memang memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang rendah, apalagi jika mobil tersebut juga diimpor secara utuh (CBU) dari negara asalnya sudah dipastikan minim sekali atau bahkan tidak ada komponen yang berasal dari dalam negeri
Menanggapi hal ini, Rudy Salim, Presiden Direktur Prestige Image Motorcars mengungkapkan hal tersebut karena pajak bea masuk Indonesia yang sangat mahal. Bahkan, tahun ini biaya tersebut ditambah sehingga mobil sekelas Lamborghini Hurracan untuk biaya masuknya saja sampai Rp 7,2 Miliar.
"Pajak Hurracan itu harusnya (sebelum ada perubahan bea masuk) Rp 5,3 Miliar, diluar harga mobil. Itu hanya pajaknya saja ya, belum dengan biaya lainnya. Nah, lalu pajak masuk ini ada koreksi CIF (Cost, Insurance, and Freight) dari pemerintah. Terkena PPnBM, PPN 10%, PPH, dan sebagainya sehingga harga masuk itu tadi naik jadi Rp 7,2 Miliar," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/12/2017).
"Jadi benar-benar berat. Oleh karena itu, harga mobil seperti ini mahalnya sangat keterlaluan. Ini (kenaikan biaya masuk) berlaku pada 4-5 kemarin (November)," lanjut Rudy.
Maka, dengan penambahan tersebut mobil yang diluar negeri terkena hanya Rp 4-5 Miliar, ketika disesuaikan dan masuk Indonesia banderolannya mencapai Rp 17 Miliar.
"Dengan penambahan itu, maka mobil yang tadinya diluar terjangkau (hanya kisaran Rp 4 sampai 5 Miliar), ketika disesuaikan dan masuk sini jadi tidak wajar. Misalkan saja Rolls-Royce Phantom Metropolitan itu, diluar Rp 7 sampai 8 Miliar. Tapi di Indonesia, masuk Rp 25 Miliar karena ada penyesuaian itu tadi," ujar Rudy.
"Jadi bener-bener berat. Seharusnya pemerintah itu memudahkan kita karena kan ketika masyarakat beli, dia akan buat STNK. Nah ini aja yang dimahalin," tutupnya. (lth/lth)
Oleh karena itu, produsen mobil mewah seperti Mercedes-Benz misalnya mulai membangun perakitan di Wanaherang, Bogor, dan BMW yang membangun perakitan di Sunter, Jakarta. Supaya mobil yang dirakit di Indonesia (CKD) diharapkan bisa mendapatkan struktur pajak yang lebih murah daripada diimpor ke Indonesia secara utuh (CBU), Karena dengan membangun fasilitas perakitan di Indonesia artinya perusahaan ini juga mendukung pemerintah dari sisi penyerapan tenaga kerja dan penggunaan komponen dalam negeri.
Namun, wajar saja jika mobil-mobil mewah dikenakan pajak yang tinggi karena memang pembelinya juga mampu untuk membayar itu. Di sisi lain, pajak dari mobil mewah juga dapat digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan/jembatan dan subsidi BBM yang sangat berguna bagi masyarakat luas. Jadi, sambil naik mobil mewah, pemiliknya juga turut membantu pemerintah.
Berikut Review Terbaru 2022 Lamborghini Aventador Ultimee LP-780-4 102 mil.
Setuju sih klo banyak yg beli mobil mewah,tinggal jalan nya aja dikondisikan🤭,ada manfaat juga buat pembangunan
BalasHapusSaya termasuk pecinta super car, tapi saya ga berharap pajak nya dimurahkan, semoga rezeki sayanya aja yang dilancarkan. aamiin. hehee
BalasHapusDoakan saya semoga bisa kebeli satu
BalasHapus